Dokter Tifa, seorang pegiat media sosial dan alumnus Universitas Gajah Mada (UGM), kembali menyuarakan keberatannya terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tifa mengklaim bahwa dirinya bersama sejumlah tokoh lainnya, termasuk Roy Suryo dan Rismon Sianipar, telah menjadi target proses pidana karena aktif mengungkapkan dugaan tersebut.
Baca juga : Emiten Baru Melejit 776%, Market Cap Langsung Capai Rp 207 Triliun
Meskipun sudah dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya atas laporan Jokowi, Tifa tidak gentar dan tetap menyuarakan keyakinannya bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi adalah palsu. Dalam unggahannya di media sosial pada Jumat (25/7/2025), Tifa mengungkapkan bahwa ia baru saja mengadakan pertemuan dengan sejumlah pejabat negara tingkat tinggi. Dalam pertemuan tersebut, Tifa menyatakan bahwa semua pihak kini sudah paham bahwa ijazah tersebut memang palsu.
“Barusan meeting dengan level 3 nya negara. Persoalan ijazah palsu sudah selesai. Semua sudah paham bahwa ijazah memang palsu,” ujar Tifa di akun X miliknya.
Tifa juga menyebut bahwa masalah ini telah membuat kubu Jokowi panik dan berusaha mempertahankan narasi bahwa ijazah tersebut asli. Ia berpendapat bahwa untuk melindungi diri mereka, kubu Jokowi berupaya menekan para aktivis dengan membungkam mereka, termasuk dirinya.
“Masalahnya orang Oslo sudah panik dan satu-satunya cara menyelamatkan dirinya adalah dengan membungkam semua aktivis. Dan bahwa kekuatan besar yang ingin memperpanjang gurita kekuasaan mereka, ada di balik ini semua,” tegas Tifa.
Baca juga : Sah! Rahmat Mirzani Djausal Ketua Umum IKA SMAN 2 Bandar Lampung
Selain itu, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, memberikan bocoran bahwa dalam kasus ini lebih dari lima orang akan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait isu ijazah palsu Jokowi. Silfester yang juga merupakan relawan Jokowi, yakin bahwa tokoh-tokoh seperti Roy Suryo dan lainnya akan segera ditahan atau dijebloskan ke penjara setelah status tersangka mereka ditetapkan.
Silfester menyampaikan informasi ini saat hendak menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, yang terekam dalam tayangan Kompas TV pada Kamis (24/7/2025).
Penulis : Dina eka anggraini