HUT ke-80 RI Jatuh pada 17 Agustus 2025, Libur Nasional
Baca juga: Sinopsis Drakor Trigger: Kekacauan dan Dampak Sosial Akibat Peredaran Senjata Ilegal
Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, yang akan jatuh pada tanggal 17 Agustus 2025, pemerintah telah menetapkan hari tersebut sebagai libur nasional. Mengutip Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, masyarakat dapat merayakan momen bersejarah ini dengan menikmati hari libur pada tanggal tersebut.
Baca juga:Stop Buang Uang Iklan, Ini Strategi Digital Terbaik!
Periksa Status Cuti Bersama 18 Agustus 2025
Namun, banyak yang bertanya-tanya apakah 18 Agustus 2025 akan menjadi cuti bersama setelah HUT RI. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang status cuti bersama tersebut, mari kita simak jadwal resmi yang telah dikeluarkan pemerintah.
Penulis: Nazwatun nurul inayah