Kepolisian Daerah (Polda) Riau baru saja meluncurkan sebuah tim khusus bernama ‘Raga’. Tim ini dibentuk sebagai respons cepat terhadap meningkatnya keresahan masyarakat terkait aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang belakangan ini semakin meresahkan.
Tim ‘Raga’ ini bukan sekadar tim patroli biasa. Mereka dibentuk dengan filosofi mendalam, yaitu memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat. Nama ‘Raga’ sendiri merupakan akronim dari ‘Responsif’ dan ‘Adil’. Responsif berarti tim ini akan menangani laporan atau pengaduan masyarakat secara langsung, baik melalui laporan langsung maupun media sosial, dengan mendatangi lokasi kejadian secepat mungkin. Adil berarti setiap personel diharapkan memperlakukan semua masyarakat dengan setara, tanpa memandang status atau latar belakang.
Dasar hukum pembentukan tim ini adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Pasal 13 undang-undang ini menjelaskan tugas pokok polisi, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Pasal 14 Ayat 1A juga memberikan kewenangan kepada polisi untuk melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.
Apa saja yang menjadi target operasi Tim Raga?
Tim ‘Raga’ akan fokus pada patroli di titik-titik rawan kejahatan dengan sasaran utama premanisme, geng motor, pelaku anarkis, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya. Patroli ini akan dilakukan secara intensif, siang dan malam, sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Tujuannya adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Patroli yang dilakukan tidak hanya sekadar berkeliling. Tim ‘Raga’ juga akan melakukan patroli dialogis, yaitu berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memberikan edukasi dan menciptakan kondisi yang kondusif. Dengan berdialog, polisi dapat mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari masyarakat, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Kepala Polda Riau, Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa tugas utama polisi adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan keteraturan di masyarakat. Beliau menekankan bahwa keberhasilan polisi diukur dari rasa aman dan nyaman yang dirasakan oleh masyarakat. Satu saja masyarakat merasa tidak aman dan nyaman, berarti kita gagal, ujarnya.
Bagaimana Tim Raga bekerja di lapangan?
Tim ‘Raga’ terdiri dari personel gabungan dari berbagai satuan di Polda Riau, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Sabhara (Ditsabhara), dan Satuan Brigade Mobil (Brimob). Tim ini berada di bawah komando Kepala Biro Operasi Polda Riau. Dengan kekuatan gabungan ini, Tim ‘Raga’ diharapkan dapat bergerak cepat dan efektif dalam menanggapi setiap laporan atau kejadian yang meresahkan masyarakat.
Meskipun awalnya dikenal dengan nama ‘Rabu Anti Geng dan Anarkisme’, Kapolda Riau memastikan bahwa Tim ‘Raga’ akan beroperasi setiap hari, 24 jam sehari, 7 hari seminggu (24/7). Hal ini menunjukkan komitmen Polda Riau untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan.
Apa harapan masyarakat terhadap Tim Raga?
Kehadiran Tim ‘Raga’ diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku premanisme dan kejahatan jalanan. Selain itu, tim ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dengan pelayanan yang responsif, adil, dan sepenuh hati, Tim ‘Raga’ diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Lancang Kuning.
Masyarakat Riau tentu berharap agar Tim ‘Raga’ dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. Keberhasilan tim ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga Tim ‘Raga’ dapat menjadi solusi nyata bagi permasalahan premanisme dan kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan.