Tim dari Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 18 kilogram. Sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut.
Menurut Kombes Putu Yudha Prawira, Dirnarkoba Polda Riau, penangkapan ini bermula dari informasi yang mereka terima mengenai adanya aktivitas penyelundupan sabu dari negeri jiran.
Pada hari Senin dini hari, tanggal 12 Mei 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, tim melakukan pengejaran terhadap sebuah kendaraan yang dicurigai membawa narkoba tersebut. Kendaraan itu adalah sebuah mobil Honda Brio yang melaju menuju Pekanbaru.
Setelah berhasil dihentikan, polisi menemukan 18 bungkus teh China yang ternyata berisi sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan dua buah tas ransel, dua unit handphone (iPhone 15 warna putih dan satu lagi berwarna silver), serta mobil Honda Brio yang digunakan untuk mengangkut sabu.
Bagaimana Sabu Tersebut Diselundupkan?
Sabu tersebut diselundupkan melalui pelabuhan tikus di daerah Bukit Batu, Bengkalis. Pelabuhan tikus ini memang dikenal sebagai jalur ilegal yang sering digunakan untuk menyelundupkan barang-barang terlarang.
Modus penyelundupan dengan menggunakan kemasan teh China ini bukan barang baru. Para pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyamarkan sabu seolah-olah teh biasa.
Saat diperiksa, di bangku belakang mobil Brio ditemukan dua tas ransel yang berisi 18 bungkus plastik merek ‘GUANYIWANG’ berwarna kuning. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu.
Siapa Saja Pelaku yang Ditangkap?
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.
Rencananya, polisi akan melakukan control delivery untuk menangkap pemesan sabu tersebut. Control delivery adalah teknik penyidikan di mana polisi membiarkan narkoba tersebut sampai ke tangan pemesan, sehingga pemesan juga bisa ditangkap.
Apa Tindakan yang Akan Dilakukan Selanjutnya?
Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengapresiasi kinerja Polda Riau dalam mengungkap kasus ini. Ia juga menekankan pentingnya mitigasi peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Oleh karena itu, kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
Polda Riau terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan wilayah Riau dari ancaman narkoba. Penangkapan ini adalah salah satu bukti keseriusan Polda Riau dalam memberantas narkoba.
Masyarakat juga diimbau untuk ikut berpartisipasi dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.