Menanti Terbongkarnya Kotak Pandora Kasus Hasto

Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Hasto Kristiyanto, seorang tokoh penting di kancah politik tanah air, memasuki babak baru. Kesaksian seorang penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, di persidangan baru-baru ini, membuka sejumlah fakta yang sebelumnya tersembunyi. Persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta ini menjadi sorotan publik, karena mengungkap dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Rossa, dalam kesaksiannya, membeberkan bagaimana Hasto diduga menalangi uang suap sebesar Rp 400 juta untuk Harun Masiku, seorang buronan yang terlibat dalam kasus yang sama. Menurut Rossa, uang tersebut merupakan bagian dari total Rp 2,5 miliar yang diminta untuk memuluskan proses PAW. Fakta ini terungkap dari bukti percakapan antara Saeful Bahri, seorang mantan narapidana, dengan Harun Masiku.

Benarkah Hasto Menalangi Uang Suap?

Rossa menjelaskan bahwa awalnya, Wahyu Setiawan, seorang mantan komisioner KPU, hanya meminta Rp 900 juta untuk pengurusan PAW. Namun, angka tersebut kemudian membengkak menjadi Rp 1,5 miliar, yang kemudian disepakati oleh para pihak. Dari jumlah tersebut, Rp 400 juta ditalangi oleh Hasto. Satu minggu sebelum tanggal 16 Desember 2019 itu ada informasi percakapan bahwa uang itu akan ditalangi oleh Saudara Terdakwa, tetapi pada kenyataannya tanggal 16 Desember 2019, hanya sebagian yang ditalangi, yaitu Rp 400 juta, kata Rossa.

Bukti percakapan antara Saeful dan Harun menjadi kunci dalam mengungkap peran Hasto dalam kasus ini. Rossa meyakini bahwa bukti tersebut akan semakin memperjelas keterlibatan Hasto. Selain itu, Rossa juga menyoroti peran Tio, yang menjadi penghubung antara Saeful dengan komisioner KPU dalam melakukan negosiasi terkait uang yang diminta.

Bagaimana OTT KPK Bisa Bocor ke Publik?

Selain mengungkap dugaan keterlibatan Hasto, Rossa juga menyinggung soal kebocoran informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Rossa mengungkapkan bahwa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, diduga menyebarluaskan informasi OTT tersebut secara sepihak. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa informasi tersebut diungkap ke publik, padahal semua pihak yang diduga terlibat belum berhasil ditangkap.

Rossa mengaku mempertanyakan tindakan Firli tersebut, karena dianggap dapat menghambat proses penangkapan para pelaku. Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT, ujar Rossa. Akibatnya, satu tim satgas yang menangani kasus tersebut kemudian diganti.

Apakah Kasus Hasto Merupakan Kriminalisasi?

Menanggapi kesaksian Rossa, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai bahwa ‘nyanyian’ Rossa dapat membuka tabir baru dari kasus yang melibatkan Hasto. Yudi meyakini bahwa kesaksian Rossa semakin menepis adanya kriminalisasi di balik kasus hukum yang menimpa Hasto. Keterangan Rossa yang sudah menjadi fakta persidangan mampu membuktikan bahwa tidak ada kriminalisasi dalam perkara Hasto. Yang ada adalah Hasto menjadi tersangka dan terdakwa karena perbuatannya sendiri baik kasus suap dan perintangan penyidikan, terang Yudi.

Yudi menambahkan bahwa isu-isu kriminalisasi dan politisasi semakin tidak relevan dengan banyaknya fakta persidangan dari saksi-saksi yang sudah dihadirkan jaksa. Menurutnya, jeratan hukum kepada Hasto dilakukan KPK berdasarkan kecukupan alat bukti yang telah terpenuhi.

Kasus ini terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya dari persidangan ini, dan berharap kebenaran akan segera terungkap. Kesaksian Rossa menjadi titik terang dalam mengungkap dugaan keterlibatan Hasto, dan membuka peluang untuk mengungkap fakta-fakta lain yang mungkin masih tersembunyi.

More From Author

Ombudsman Sebut Minimnya Anggaran Picu Maraknya Kasus Keracunan

Apa Itu Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO)? Penjelasan Lengkap untuk Calon Siswa SMK

Apa Itu Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO)? Penjelasan Lengkap untuk Calon Siswa SMK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *