Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim Naik ke Penyidikan
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019-2023. Kasus ini bahkan telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Salah satu saksi yang dipanggil adalah Fiona Handayani, mantan staf khusus (stafsus) eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Fiona terlihat tiba di Kejagung dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Kenapa Pengadaan Chromebook Jadi Sorotan?
Menurut keterangan dari pihak Kejagung, kasus ini bermula dari adanya dugaan persekongkolan jahat dalam pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pendidikan. Diduga, ada upaya mengarahkan tim teknis untuk memilih laptop berbasis Chrome OS, atau yang dikenal dengan Chromebook.
Padahal, pada tahun 2019, telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook. Hasilnya, dinilai kurang efektif karena keterbatasan infrastruktur internet di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik yang tidak benar dalam proses pengadaan.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan pada tanggal 20 Mei 2025 untuk meningkatkan status penanganan perkara ini. Sehari setelahnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik dari kediaman dua Stafsus Nadiem Makarim, yaitu Fiona Handayani dan Juris Stan.
Berapa Anggaran yang Digelontorkan untuk Program Ini?
Anggaran yang dialokasikan untuk program digitalisasi pendidikan ini terbilang fantastis, mencapai Rp9,9 triliun lebih atau hampir Rp10 triliun. Dana tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun untuk satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kejagung akan mendalami penggunaan anggaran ini, termasuk ke daerah mana saja dana tersebut dialirkan. Jika ada indikasi tumpang tindih dengan penanganan perkara di instansi lain seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung akan melakukan koordinasi untuk menghindari penanganan ganda.
Apa Langkah Kejagung Selanjutnya?
Kejagung akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait untuk mengungkap secara terang benderang dugaan korupsi ini. Penyidik akan memilah dan memilih informasi yang relevan dari berbagai sumber, termasuk dari penanganan perkara serupa di instansi lain.
Penggeledahan telah dilakukan di dua lokasi, yaitu Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2. Dari lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia. Masyarakat berharap Kejagung dapat mengungkap tuntas kasus ini dan menyeret para pelaku ke pengadilan.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik.