Pemprov Siap Tertibkan Ondel-ondel Ngamen di Jakarta

Akhir pekan menjadi momen yang pas bagi banyak orang untuk menyelesaikan urusan administrasi, termasuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tak heran, layanan SIM keliling selalu ramai diserbu warga yang ingin memperpanjang SIM A dan C mereka.

Minggu pagi, puluhan warga terlihat sudah mengantre di depan mobil SIM keliling. Bagi mereka, layanan ini sangat membantu karena tidak perlu mengambil cuti kerja atau meninggalkan kesibukan sehari-hari. Lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang jauh dan seringkali padat juga menjadi alasan utama memilih SIM keliling.

Salah seorang warga menuturkan, lebih baik menunggu antrean di SIM keliling daripada harus membuat SIM baru dari awal jika masa berlakunya sudah habis. Lumayan kan, daripada harus tes lagi dari awal, ujarnya sambil tersenyum.

Kenapa SIM Keliling Jadi Pilihan Favorit Warga?

Ada beberapa alasan mengapa SIM keliling begitu diminati. Pertama, kemudahan akses. Layanan ini biasanya hadir di lokasi-lokasi strategis dan mudah dijangkau, seperti area perumahan atau pusat keramaian. Kedua, efisiensi waktu. Warga tidak perlu jauh-jauh ke Satpas yang mungkin memakan waktu lebih lama karena antrean yang panjang.

Ketiga, fleksibilitas. SIM keliling seringkali beroperasi di akhir pekan, memberikan kesempatan bagi mereka yang sibuk di hari kerja untuk tetap bisa mengurus perpanjangan SIM. Keempat, persyaratan yang relatif mudah. Cukup membawa SIM lama, KTP, dan uang untuk biaya perpanjangan, prosesnya pun bisa selesai dalam waktu singkat.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sedangkan SIM C Rp 75.000. Biaya ini belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi, yang biasanya juga tersedia di lokasi SIM keliling.

Bagaimana Cara Memastikan SIM Keliling Hadir di Lokasi Anda?

Untuk mengetahui jadwal dan lokasi SIM keliling, Anda bisa memantau informasi dari berbagai sumber, seperti:

  • Website resmi kepolisian
  • Akun media sosial kepolisian
  • Media massa lokal
  • Aplikasi layanan publik
  • Pastikan Anda datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Siapkan juga semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.

    Apa yang Terjadi Jika Masa Berlaku SIM Sudah Habis?

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, Anda tidak bisa memperpanjangnya di SIM keliling. Anda harus membuat SIM baru di Satpas dengan mengikuti semua prosedur yang berlaku, termasuk ujian teori dan praktik. Oleh karena itu, penting untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM dan segera memperpanjangnya sebelum terlambat.

    Selain melayani perpanjangan SIM, kepolisian juga aktif memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi. Ajang penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi para polisi agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Dengan adanya layanan SIM keliling dan apresiasi terhadap kinerja polisi, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengurus administrasi dan merasa aman serta nyaman dengan kehadiran aparat kepolisian.

    More From Author

    Cemburu Buta, Pria Bunuh Rekan Kerja di Muara Angke

    Pelatih Asia Tenggara Ini Sering Coba Peruntungan di Indonesia

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Categories