Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap pada hari Selasa, 17 Juni 2025. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara di ibu kota.
Pada tanggal ganjil seperti hari ini, kendaraan dengan plat nomor belakang ganjil (1, 3, 5, 7, dan 9) diperbolehkan melintas di jalan-jalan yang terkena aturan ganjil genap. Sementara itu, kendaraan dengan plat nomor genap (0, 2, 4, 6, dan 8) sebaiknya mencari rute alternatif atau menyesuaikan waktu perjalanan mereka.
Penting untuk diingat bahwa pelanggaran terhadap aturan ganjil genap ini akan ditindak melalui sistem tilang elektronik (ETLE). Kamera pengawas telah dipasang di berbagai titik strategis untuk memantau pelanggaran. Sanksi bagi pelanggar bisa berupa denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara paling lama dua bulan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Bagaimana cara menghindari tilang ganjil genap?
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari tilang ganjil genap:
- Gunakan aplikasi navigasi seperti Google Maps atau Waze untuk mencari rute alternatif yang tidak terkena aturan ganjil genap.
- Manfaatkan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, LRT, atau KRL.
- Jika memungkinkan, gunakan ojek online, sepeda, atau berjalan kaki.
- Pantau informasi terbaru mengenai aturan ganjil genap melalui media sosial, radio, atau sumber berita terpercaya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kembali aturan ganjil genap ini sebagai pengganti penyekatan PPKM yang sebelumnya diterapkan. Kebijakan ini didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022.
Aturan ganjil genap ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, yang merupakan perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018. Pergub ini mengatur pembatasan lalu lintas berdasarkan sistem ganjil genap.
Siapa saja yang dikecualikan dari aturan ganjil genap?
Terdapat beberapa pengecualian bagi kendaraan yang diperbolehkan melintas di kawasan ganjil genap, antara lain:
Bagi pengendara yang tidak termasuk dalam kategori pengecualian, penting untuk mematuhi aturan ganjil genap agar tidak terkena sanksi. Selain itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga merupakan bentuk kontribusi terhadap kelancaran lalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
Apa manfaat dari aturan ganjil genap?
Aturan ganjil genap diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain:
- Mengurangi kemacetan di jalan-jalan protokol.
- Meningkatkan penggunaan transportasi umum.
- Mengurangi polusi udara.
- Mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan kendaraan pribadi.
Dengan memahami dan mematuhi aturan ganjil genap, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan lingkungan yang lebih bersih di Jakarta. Selalu rencanakan perjalanan Anda dengan baik dan pilih moda transportasi yang sesuai agar terhindar dari masalah.
Penting untuk selalu memeriksa informasi terbaru mengenai aturan ganjil genap, karena kebijakan ini dapat berubah sewaktu-waktu.