Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Menurutnya, kendali operasi jaringan narkoba justru berada di tangan pihak luar Lapas.
Agus menjelaskan, meskipun aktivitas peredaran terjadi di dalam Lapas, para pemodal dan otak di balik layar tetaplah orang-orang dari luar. Mereka memanfaatkan jaringan yang ada di dalam Lapas untuk menjalankan bisnis haramnya.
Untuk mengatasi masalah serius ini, Agus telah mengambil sejumlah langkah tegas. Salah satunya adalah menjalin kerjasama erat dengan Bareskrim Polri dan BNN. Kerjasama ini meliputi pertukaran informasi mengenai jaringan pengedar narkoba, khususnya yang beroperasi dari dalam Lapas.
Selain itu, warga binaan yang terjerat kasus narkoba dengan hukuman berat dan masih terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan tingkat keamanan super maksimum.
Kenapa Narkoba Bisa Masuk Lapas?
Salah satu faktor utama yang memfasilitasi peredaran narkoba dari dalam Lapas adalah keberadaan telepon seluler (HP). Agus berpendapat bahwa HP menjadi alat komunikasi utama bagi para narapidana untuk menjalankan bisnis narkoba mereka.
Oleh karena itu, Agus berkomitmen untuk memberantas keberadaan HP di dalam Lapas. Kebijakan ini berlaku untuk semua pihak, termasuk petugas Lapas yang terkadang dimanfaatkan oleh para narapidana.
âKami berkomitmen, kepala-kepala Lapas di seluruh Indonesia harus memastikan tidak ada satupun HP di dalam Lapas,â tegas Agus.
Tindakan tegas juga akan diberikan kepada petugas Lapas yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari mutasi hingga proses pidana sesuai hukum yang berlaku.
Bagaimana Nasib Petugas Lapas yang Terlibat?
Agus menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi petugas Lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka yang terbukti bersalah akan mendapatkan hukuman yang setimpal, termasuk sanksi pidana.
âPetugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum,â tegas Agus.
Apakah Pemindahan Napi ke Nusakambangan Efektif?
Pemindahan narapidana dengan hukuman berat dan terindikasi terlibat jaringan narkoba ke Lapas Nusakambangan merupakan salah satu strategi untuk memutus jaringan mereka. Dengan menempatkan mereka di Lapas dengan tingkat keamanan super maksimum, diharapkan ruang gerak mereka akan semakin terbatas.
Agus berharap, dengan berbagai langkah yang telah diambil, peredaran narkoba dari dalam Lapas dapat ditekan semaksimal mungkin. Kerjasama dengan berbagai pihak dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama dalam memberantas masalah ini.
Pemberantasan narkoba di Lapas bukan hanya tanggung jawab Imigrasi dan Pemasyarakatan, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Dengan kerjasama yang solid, diharapkan Lapas dapat menjadi tempat pembinaan yang efektif, bukan sarang peredaran narkoba.