Pemerintah Indonesia baru saja mengambil langkah penting dalam memperbarui sistem hukum pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan segera direvisi. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui Wakil Mensesneg, Bambang Eko Suhariyanto, saat acara penandatanganan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP.
Penandatanganan naskah DIM RUU KUHAP ini menjadi tonggak penting. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Mensesneg Bambang Eko Suhariyanto hadir dalam acara yang berlangsung di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan.
Menurut Prasetyo Hadi, pembaruan KUHAP bukan hanya sekadar kebutuhan, tetapi sebuah keharusan. Tujuannya adalah memastikan hukum acara pidana di Indonesia mampu menjawab tantangan zaman, melindungi hak asasi manusia (HAM), dan menegakkan supremasi hukum secara adil dan bermartabat.
Kenapa KUHAP Perlu Diperbarui?
KUHAP yang ada saat ini dirasa sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Banyak aspek yang perlu disesuaikan agar sistem hukum pidana lebih modern, efisien, dan berkeadilan. Pembaruan ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan HAM, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Pemerintah berharap agar proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI dapat berjalan lancar setelah DIM diserahkan. DIM ini merupakan hasil pembahasan mendalam oleh pemerintah dan menjadi dasar bagi pembahasan lebih lanjut di parlemen.
Supratman Andi Agtas menambahkan bahwa koordinasi yang baik telah dilakukan untuk mengakomodasi berbagai masukan dan penambahan dalam RUU KUHAP. Perlindungan HAM menjadi perhatian utama, dan peran pengacara juga diperkuat dalam sistem hukum pidana yang baru.
Apa Saja yang Berubah dalam RUU KUHAP?
Meskipun detail perubahan belum diumumkan secara rinci, fokus utama pembaruan KUHAP adalah:
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap pembaruan KUHAP ini. Beliau menekankan bahwa hukum harus berpihak kepada rakyat dan menjamin hak setiap warga negara. Negara tanpa sistem hukum yang kuat dan berkeadilan adalah negara yang gagal.
Bagaimana Dampaknya Bagi Masyarakat?
Pembaruan KUHAP diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Sistem hukum pidana yang lebih modern dan berkeadilan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Selain itu, perlindungan HAM yang lebih baik akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga negara.
Prasetyo Hadi berharap agar penyusunan DIM RUU KUHAP ini menjadi pintu masuk bagi kemajuan hukum di Indonesia. Prinsip keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap proses hukum.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan hukum demi menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.