Pada bulan Juli 2025, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus menjalankan program bantuan sosial untuk masyarakat, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerimaan bantuan sosial, Kemensos menyediakan platform resmi untuk memudahkan pengecekan melalui NIK.
Baca juga : Malut United Maafkan Imran Nahumarury, Tapi Bagaimana dengan Yeyen Tumena?
Cara Cek NIK Penerima PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id
Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat PKH dan BPNT dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pengecekan ini dapat dilakukan dengan dua cara: melalui situs web resmi Kemensos atau melalui aplikasi mobile Cek Bansos Kemensos.
Langkah-Langkah Mengecek Penerima Bantuan Sosial melalui Website
Berikut adalah cara mudah untuk mengecek penerima PKH atau BPNT secara online:
- Akses Situs Cek Bansos
Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. - Isi Kolom yang Tersedia
Masukkan informasi seperti nama dan domisili sesuai dengan KTP. - Masukkan Kode Verifikasi
Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar. - Cari Data
Klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Jika Anda terdaftar, informasi mengenai jenis bantuan yang diterima akan muncul. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cara Cek NIK Penerima Bantuan melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Prosesnya sangat mudah, tanpa perlu login:
- Install Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store. - Isi Kolom yang Diperlukan
Masukkan nama dan domisili sesuai KTP. - Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode yang tampil pada layar aplikasi. - Cari Data
Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan bantuan sosial Anda.
Nominal Bansos PKH Juli 2025
Bantuan sosial PKH yang diberikan pada tahun 2025 memiliki berbagai kategori berdasarkan kebutuhan penerima. Berikut adalah rincian nominal bantuan yang bisa diterima oleh masing-masing kelompok:
Rincian Nominal PKH per Kategori
- Ibu Hamil:
- Per bulan: Rp 250.000
- Per tahun: Rp 3.000.000
- Anak Sekolah Usia 0-6 Tahun:
- Per bulan: Rp 250.000
- Per tahun: Rp 3.000.000
- Anak Sekolah Dasar:
- Per bulan: Rp 75.000
- Per tahun: Rp 900.000
- Anak Sekolah Menengah Pertama:
- Per bulan: Rp 125.000
- Per tahun: Rp 1.500.000
- Anak Sekolah Menengah Atas:
- Per bulan: Rp 166.666
- Per tahun: Rp 2.000.000
- Disabilitas Berat:
- Per bulan: Rp 200.000
- Per tahun: Rp 2.400.000
- Lanjut Usia 60 Tahun ke Atas:
- Per bulan: Rp 200.000
- Per tahun: Rp 2.400.000
- Korban Pelanggaran HAM Berat:
- Per bulan: Rp 900.000
- Per tahun: Rp 10.800.000
Nominal Bansos BPNT Juli 2025
Pada bulan Juli 2025, penebalan BPNT diberikan kepada sekitar 15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tambahan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan untuk dua bulan berturut-turut. Dengan penebalan ini, setiap KPM akan menerima total tambahan sebesar Rp 400.000.
Apa Itu DTSEN?
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah sistem terpadu yang menyatukan berbagai data sosial ekonomi, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). DTSEN bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, memberikan data yang lebih akurat, dan membantu pemerintah merancang kebijakan yang lebih efektif dalam mengatasi kemiskinan.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial Berdasarkan DTSEN
Menurut DTSEN, penerima bantuan sosial dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan mereka. Kelompok masyarakat ini dibagi menjadi 10 desil, dengan Desil 1 sebagai yang paling miskin dan Desil 10 sebagai yang paling kaya.
- Program Keluarga Harapan (PKH): KPM di Desil 1 hingga Desil 4
- Bantuan Sembako (BPNT): KPM di Desil 1 hingga Desil 5
- Penerima Bantuan Iuran JKN: KPM di Desil 1 hingga Desil 5
Kriteria Desil dalam DTSEN
Berikut adalah estimasi penghasilan per desil berdasarkan DTSEN:
- Desil 1 (Miskin Ekstrem): Rp 800.000
- Desil 2 (Miskin): Rp 800.000 hingga Rp 1.200.000
- Desil 3 (Rentan Miskin): Rp 1.200.000 hingga Rp 1.800.000
- Desil 4 (Menengah Bawah): Rp 1.800.000 hingga Rp 2.500.000
- Desil 5 (Menengah): Rp 2.500.000 hingga Rp 3.500.000
Semakin tinggi desil, semakin baik tingkat kesejahteraan keluarga.
Penulis : Eka sri indah lestary