Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).Pada kegiatan kali ini, Kejari Tubaba melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) semester I tahun 2025 di Kecamatan Way Kenanga dan Pagar Dewa, yang dipusatkan di Balai Tiyuh (Desa) Indraloka Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Selasa (08/07/2025) sejak pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri seluruh Kepala Tiyuh dan Operator Tiyuh dari dua Kecamatan tersebut. Yang mana Kejari Tubaba menggandeng Tim Sikebut (Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh), yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, Dinas PMT, Camat, dan Apdesi Kecamatan, sebagai bagian dari upaya lintas sektor dalam pembinaan pengelolaan keuangan Desa.
Baca juga : Pujian Mengalir untuk Superman 2025: David Corenswet Jadi Clark Kent yang Sempurna
Kasi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syah, mewakili Kajari Mochamad Iqbal, menegaskan bahwa Monev ini tidak hanya sekedar evaluasi rutin, melainkan bentuk pengawalan serius terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan DD.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan DD dilakukan secara baik dan transparan. Termasuk juga evaluasi penataan aset Tiyuh dan kinerja Bumti (Badan Usaha Milik Tiyuh) agar kedepannya lebih maksimal,” ujarnya, kepada media.
Dalam kesempatan tersebut, Kejari juga menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan untuk menginput realisasi penggunaan DD secara real-time. Hal ini sesuai dengan nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung dengan Kemendes PDTT sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa yang bersih dan profesional.
Kejaksaan tidak hanya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), tapi juga mitra strategis bagi Pemerintah Tiyuh dalam mengawal pembangunan yang tepat sasaran dan bebas penyimpangan,” terang Ardi.
Baca juga: Pentingnya Keamanan Perangkat Lunak dalam Bisnis Digital
Menurutnya, Program Jaga Desa menjadi instrumen penting dalam memberikan pendampingan dan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran Desa.
“Kita berharap seluruh Tiyuh di Tubaba mampu merealisasikan penggunaan dana secara benar, demi terwujudnya pembangunan nasional yang lebih baik dan transparan,” pungkasnya. (Rian)
Penulis : Helen putri marsela