Polri memperoleh apresiasi karena dianggap mengutamakan transparansi dalam penanganan berbagai kasus, termasuk dalam penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gelar perkara khusus yang diselenggarakan oleh Bareskrim Polri menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menjalankan proses penyelidikan dengan terbuka dan melibatkan berbagai pihak eksternal sebagai pengawas.
Baca juga : MLS Inter Miami vs New England Revolution: Pertandingan Seru Liga MLS
1. Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polri telah melaksanakan gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Dalam acara tersebut, Bareskrim Polri mengundang berbagai pihak, termasuk tim dari TPUA, ahli digital forensik, dan pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan. Gelar perkara ini dilakukan untuk menjelaskan dan mengklarifikasi proses penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Polri, sekaligus memastikan agar proses hukum berjalan dengan transparansi yang tinggi.
2. Kehadiran Pihak Eksternal dan Pengawas Independen
Sebagai bentuk transparansi, gelar perkara ini tidak hanya dihadiri oleh pihak internal Polri, seperti penyidik Bareskrim dan tim Biro Wasidik, tetapi juga melibatkan sejumlah pengawas eksternal. Di antaranya adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, Komnas HAM, dan anggota DPR. Kehadiran pihak-pihak ini menjadi indikasi bahwa Polri berusaha untuk menjaga akuntabilitas dan keterbukaan dalam setiap tahapan penyelidikan.
3. Prosedur Gelar Perkara yang Sesuai Standar
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menilai bahwa pelaksanaan gelar perkara ini telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam internal Kepolisian. Edi juga menekankan bahwa penyidik Bareskrim Polri telah memberikan penjelasan yang rinci mengenai tahapan-tahapan penyelidikan yang telah dilakukan dalam kasus ini.
4. Harapan Agar Polemik Ijazah Palsu Jokowi Berakhir
Wakil Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (ADIHGI), Kurniawan Triwibowo, berharap agar gelar perkara khusus ini dapat mengakhiri polemik terkait keaslian ijazah Jokowi. Ia menegaskan bahwa tidak perlu lagi ada pihak yang meragukan keaslian ijazah setelah gelar perkara ini, mengingat seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelidikan sudah memberikan penjelasan yang cukup.
5. Tanggapan Soal Ketidakhadiran Jokowi dalam Gelar Perkara
Mengenai ketidakhadiran Jokowi dalam gelar perkara khusus, Kurniawan Triwibowo menilai hal tersebut bukan masalah besar karena Jokowi telah diwakili oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan. Dengan adanya kuasa hukum yang mewakili, gelar perkara tersebut tetap berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
6. Polri Belum Umumkan Hasil Kesimpulan Gelar Perkara
Meski gelar perkara telah digelar, hingga saat ini, Biro Wasidik Polri belum memberikan pernyataan resmi mengenai kesimpulan dari acara tersebut. Publik masih menunggu apakah hasil gelar perkara ini akan mengonfirmasi bahwa ijazah Jokowi asli, sebagaimana hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya.
Kesimpulan:
Polri telah menunjukkan komitmen untuk menjaga transparansi dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Gelar perkara yang melibatkan berbagai pihak eksternal ini memperkuat keyakinan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat kini menunggu hasil kesimpulan akhir dari gelar perkara ini, yang diharapkan dapat menuntaskan polemik terkait keaslian ijazah Jokowi.
Penulis : Dina eka anggraini