Bursa Efek Indonesia (BEI) Terlibat dalam Penyelesaian Sengketa Transaksi Saham
Jakarta (ANTARA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) berkomitmen untuk membantu penyelesaian sengketa yang terjadi antara Ajaib Sekuritas dan salah satu nasabahnya, terkait dengan transaksi saham senilai Rp1,8 miliar. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dokumen kronologi kejadian terkait masalah ini.
“Untuk sementara ini, kami berkomunikasi terlebih dahulu. Jika diperlukan, dan tidak ada titik temu, kami akan melakukan pemeriksaan untuk mengecek fakta-fakta yang ada,” ujar Kristian di Gedung BEI, Jakarta, pada hari Rabu.
Baca Juga: Wilujeng Sumping Persib: Dua Pemain Asing Baru Segera Diumumkan
Kolaborasi BEI dan OJK untuk Penyelesaian Masalah
Kristian menambahkan bahwa BEI akan segera menangani masalah ini dengan melakukan pengawasan secara ketat. Jika masalah tidak dapat diselesaikan melalui komunikasi, BEI akan melanjutkan dengan langkah-langkah pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan awasi dan monitor bagaimana perkembangan penyelesaiannya. Jika tidak ada titik temu, kami akan pastikan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan semua fakta terkait,” tambah Kristian.
Kronologi Sengketa: Transaksi Saham yang Tidak Sesuai
Masalah ini bermula ketika salah satu pengguna media sosial mengaku berniat untuk melakukan transaksi saham senilai 9 lot atau sekitar Rp1 juta, namun mendapati transaksi yang terjadi malah 16.541 lot senilai Rp1,8 miliar di akun Ajaib Sekuritas miliknya. Transaksi ini dilakukan menggunakan fasilitas trading limit yang memberikan daya beli tambahan dari sekuritas, yang membuat pengguna merasa dirugikan dan menuding adanya kejanggalan.
Tanggapan Ajaib Sekuritas: Tidak Ada Kejanggalan
Menanggapi tuduhan tersebut, Juliana, Direktur Utama Ajaib Sekuritas, mengungkapkan bahwa hasil investigasi internal perusahaan menunjukkan bahwa tidak ada kejanggalan dalam proses transaksi tersebut. Juliana menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, nasabah tersebut telah melakukan transaksi dalam jumlah besar, dengan portofolio saham yang bernilai lebih dari Rp1 miliar, yang menjelaskan mengapa transaksi senilai Rp1,8 miliar bisa terjadi.
Selain itu, Juliana memastikan bahwa konfirmasi transaksi telah dilakukan melalui perangkat yang tercatat sebagai trusted device di sistem Ajaib. Perusahaan juga menegaskan bahwa semua operasionalnya sesuai dengan ketentuan OJK dan BEI.
Baca Juga: Analisis Kripto Meme Terbesar Pekan Ini: DOGE, SHIB, WIF, PEPE, FLOKI
Penyelesaian Transparan dengan Regulator
Ajaib Sekuritas telah melakukan komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjelaskan secara transparan situasi yang terjadi. Perusahaan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan mereka berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.
Dengan dukungan dari BEI dan OJK, Ajaib Sekuritas berupaya memastikan kejelasan dan keadilan bagi pihak yang terlibat dalam sengketa transaksi saham ini.
Penulis: Afira Farida Fitriani