Heboh Klaim Nasabah Tak Melakukan Transaksi Rp1,8 M: Ajaib Sekuritas Tunjukkan Bukti Digital

Heboh Klaim Nasabah Tak Melakukan Transaksi Rp1,8 M: Ajaib Sekuritas Tunjukkan Bukti Digital

Ajaib Sekuritas Ungkap Data Transaksi Terverifikasi yang Tidak Bisa Dimanipulasi

Jakarta (ANTARA) – PT Ajaib Sekuritas Asia memberikan penjelasan terkait klaim salah satu nasabah yang mengaku tidak melakukan transaksi pembelian saham senilai Rp1,8 miliar. Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, menegaskan bahwa seluruh transaksi di platform mereka tercatat secara digital, termasuk pembelian saham dan konfirmasi yang dilakukan nasabah. Juliana menjelaskan bahwa sistem Ajaib mencatat semua tindakan, mulai dari klik pembelian hingga konfirmasi, dengan timestamp dan ID perangkat yang terverifikasi sebagai trusted device.

“Data ini tidak dapat dimanipulasi atau dipalsukan, dan telah kami sampaikan kepada regulator sebagai bagian dari komitmen transparansi kami. Klaim bahwa Nasabah tidak melakukan transaksi sebesar Rp1,8 miliar tidak terbukti. Data terverifikasi ini berbicara sebaliknya,” ujar Juliana dalam sesi Media Backgrounding di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Baca Juga: Bek Brasil Tegaskan Komitmen Bertahan di PSS Sleman Liga 2 2025/2026

Proses Transaksi yang Terverifikasi dan Pengawasan Ketat OJK

Ajaib Sekuritas juga memberikan pilihan pembayaran kepada nasabah, baik cash maupun fasilitas pembayaran H+2. Juliana menjelaskan bahwa jika nilai saham yang akan dibeli melebihi saldo yang dimiliki nasabah, sistem akan mengeluarkan notifikasi yang terlihat jelas di aplikasi. Selain itu, sebelum transaksi dilakukan, nasabah harus menekan tombol konfirmasi untuk melanjutkan proses tersebut.

“Semuanya berada di bawah pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Juliana, menambahkan bahwa perusahaan berkomitmen untuk selalu menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Masalah Transaksi Saham Rp1,8 Miliar: Penjelasan Terkait Fasilitas Trade Limit

Sebelumnya, pengguna media sosial dengan akun @friendshipwithgod yang bernama Niyo mengungkapkan masalah yang dia alami terkait pembelian saham melalui aplikasi Ajaib. Niyo mengaku bahwa pada Selasa (24/6/2025), ia berniat membeli 9 lot saham BBTN senilai sekitar Rp1 juta. Namun, saat membuka aplikasi pada sore harinya, ia terkejut melihat bahwa transaksi yang tercatat adalah 16.541 lot saham, setara dengan Rp1,8 miliar dan sudah berstatus matched atau berhasil.

Menurut Niyo, transaksi sebesar itu tidak masuk akal dan mustahil terjadi karena ia menganggap telah salah input. Namun, ternyata transaksi tersebut dilakukan menggunakan fasilitas trade limit, yang memungkinkan nasabah membeli saham melebihi dana yang dimiliki, dengan pembiayaan tambahan dari sekuritas. Fasilitas ini berlaku dengan batas pembayaran T+2 atau dua hari bursa. Jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu, akun nasabah akan dibatasi dan transaksi dapat dilakukan forced sell untuk menutup utang.

Klaim Tidak Mengaktifkan Fasilitas Trade Limit

Niyo menegaskan bahwa ia tidak pernah mengaktifkan fasilitas trade limit secara sadar dan merasa tidak melakukan kesalahan input. Rekam jejak transaksinya selama ini pun konsisten dan dapat ditelusuri. Setelah mengetahui masalah ini, Niyo mencoba menghubungi Relationship Manager Ajaib Prime, namun nomor yang bersangkutan tidak aktif. Ia kemudian menghubungi pusat bantuan Ajaib, namun tidak mendapatkan solusi dan malah akunnya dibekukan sementara, sehingga ia tidak dapat mengakses portofolionya.

Baca Juga: Apa itu NAT (Network Address Translation) dan bagaimana NAT membantu dalam menghubungkan jaringan internal dengan internet?

Ajaib Sekuritas Berkomitmen untuk Perbaiki Layanan dan Komunikasi dengan Nasabah

Meskipun demikian, Ajaib Sekuritas tetap berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi dan layanan konsumen, terutama dalam hal tampilan aplikasi, penyampaian informasi risiko, serta edukasi bagi pengguna. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keterlibatan nasabah dalam membangun pengalaman investasi yang lebih baik dan transparan.

Penulis: Afira Farida Fitriani

More From Author

Program Pangan Bersubsidi Pasar Jaya 2025: Tujuan, Sasaran, dan Cara Daftar Online

Singapore Airlines dan Malaysia Airlines Dapatkan Persetujuan Bersyarat untuk Kemitraan Komersial

Singapore Airlines dan Malaysia Airlines Dapatkan Persetujuan Bersyarat untuk Kemitraan Komersial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *