Ahmad Dhani dan Mulan Jameela telah melaporkan kasus dugaan perundungan atau bullying yang dialami putri mereka, SF, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan berencana melanjutkan laporan tersebut ke pihak kepolisian. Pasangan ini juga menyoroti adanya akun yang terindikasi melanggar hak anak, salah satunya akun Lita Gading yang mengaku sebagai psikolog. Mereka menganggap perundungan ini sebagai pelanggaran serius yang perlu mendapat perhatian hukum.
1. Laporan ke KPAI dan Rencana Melanjutkan ke Polisi
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengambil langkah tegas dengan mengadukan dugaan bullying yang dialami anak mereka ke KPAI. Kuasa hukum mereka, Aldwin Rahadian, mengonfirmasi bahwa beberapa akun, termasuk akun Lita Gading, terindikasi melanggar hak anak dengan menyebarkan foto dan nama anak di bawah umur, serta mengprovokasi stigma negatif terhadap orang tua SF. Aldwin juga menambahkan bahwa perbuatan tersebut dapat diproses secara hukum dan berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang ITE.
Baca juga : Rumah Tamara Geraldine Terendam Banjir Dua Hari Beruntun, Perabotan Rusak, Bantuan Tim SAR
2. Lita Gading Terancam Pidana karena Melanggar Hak Anak
Dalam laporan yang disampaikan ke KPAI, Aldwin menekankan bahwa tindakan beberapa netizen, terutama Lita Gading, telah melanggar hak anak untuk mendapatkan perlindungan, privasi, dan tidak diliput oleh media. Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini berpotensi menimbulkan dampak psikososial yang negatif bagi anak. Lita Gading yang mengaku sebagai psikolog dianggap memiliki tanggung jawab lebih besar, sehingga tidak ada ruang untuk permintaan maaf terkait tindakan perundungan tersebut.
3. Ahmad Dhani Anggap Kasus Ini Pembelajaran untuk Masyarakat
Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa dia tidak bisa tinggal diam setelah melihat video unggahan Lita Gading yang diduga menyudutkan putrinya. Dia menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya untuk membela anaknya, tetapi juga untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan fisik maupun psikis. “Kalau netizen yang pendidikannya rendah, sudah kami hubungi dan banyak yang minta maaf. Namun, kalau sudah mengaku psikolog, enggak ada kata maaf,” tegas Dhani.
4. Tindakan Tegas untuk Melindungi Anak-anak dari Kekerasan
Dhani juga menambahkan bahwa laporan ini merupakan upaya untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai bentuk perundungan. Dia mengungkapkan bahwa setelah laporan resmi ke KPAI, dia berniat untuk melanjutkan proses hukum ini ke pihak kepolisian. “Pas saya tonton videonya, saya langsung merasa ini enggak bisa didiemin,” ujar Dhani.
5. Fokus pada Perlindungan Anak di Era Digital
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak di dunia digital, terutama di tengah maraknya perundungan di media sosial. Ahmad Dhani dan Mulan Jameela berharap laporan mereka dapat memberi efek jera dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya bullying yang dapat merusak mental dan masa depan anak-anak.
Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Apresiasi Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional dan Internasional
Kesimpulan:
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengambil langkah tegas untuk melindungi anak mereka dari bullying dengan melaporkan kasus tersebut ke KPAI dan berencana melanjutkannya ke polisi. Mereka juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari perundungan, terutama yang terjadi di dunia maya, dan berharap masyarakat lebih peduli terhadap kesejahteraan psikososial anak-anak di era digital.
Penulis : Dina eka anggraini