KPK Tetapkan Catur Budi Harto dan Indra Utoyo Sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua mantan pejabat tinggi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yakni eks Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto dan eks Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk periode 2019–2024.
Baca Juga:Apa Itu NAT dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Indra Utoyo kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk.
Korupsi Pengadaan EDC Rugikan Negara Rp 744,5 Miliar
KPK menyebut bahwa tindak pidana korupsi ini dilakukan secara sistematis dengan total kerugian negara mencapai Rp 744,5 miliar. Perhitungan kerugian dilakukan berdasarkan metode real cost, yang merinci kerugian dari dua jenis pengadaan:
Skema beli putus: Rp 241 miliar
Skema sewa: Rp 503,4 miliar
13 Orang Dicegah, 5 Sudah Tersangka
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa 13 orang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri, dan 5 di antaranya kini resmi menjadi tersangka.
Daftar 5 Tersangka Korupsi Pengadaan EDC BRI:
- Catur Budi Harto (CBH) – Wakil Direktur Utama BRI 2019–2024
- Indra Utoyo (IU) – Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI 2020–2021
- Dedi Sunardi (DS) – SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI 2020
- Elvizar (EL) – Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (vendor)
- Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) – Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi (BRI IT) 2020–2024
Modus Korupsi: Lelang Formalitas dan Penguncian Spesifikasi
Menurut KPK, proses korupsi ini sudah direncanakan sejak awal. Indra Utoyo diduga mengatur pertemuan awal dengan vendor seperti Elvizar dan Rudy Suprayudi untuk membagi proyek sebelum lelang dimulai. Proses tender yang seharusnya terbuka hanya dijadikan formalitas.
Lebih lanjut, para tersangka diduga sengaja mengunci spesifikasi teknis saat tahap proof of concept (POC), sehingga hanya produk dari merek Verifone dan Sunmi yang memenuhi kriteria. Kedua merek tersebut hanya bisa dipasok oleh vendor yang sudah ditunjuk sebelumnya, yang membuat vendor lain tidak memiliki kesempatan bersaing secara sehat.
Baca Juga:Wilujeng Sumping Persib: Dua Pemain Asing Baru Segera Diumumkan
KPK Terus Dalami Keterlibatan Pihak Lain
KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Korupsi yang melibatkan pengadaan teknologi seperti EDC menjadi perhatian serius karena menyangkut pelayanan perbankan publik dan keuangan negara dalam skala besar.
Penulis:Oktavia nurul saputri