Bahasa Indonesia semakin kaya dengan penambahan kata baru. Pada akhir tahun 2024, kata “palum” resmi tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai lawan kata dari “haus”. Penambahan ini mengundang perhatian, terutama bagi para pencinta bahasa dan budaya Indonesia, karena palum berasal dari bahasa Batak Pakpak, salah satu bahasa daerah yang digunakan di Sumatra Utara.
Dengan adanya kata “palum”, masyarakat kini memiliki alternatif sah untuk menyebut kondisi ketika seseorang sudah tidak merasa haus lagi. Simak penjelasan lengkap mengenai arti, asal-usul, dan penerimaan kata ini di masyarakat.
Apa Itu “Palum”?
Palum adalah kata benda dalam bahasa Indonesia yang menggambarkan kondisi setelah seseorang minum, di mana rasa haus telah hilang atau sudah merasa puas setelah meminum sesuatu. Dengan kata lain, palum menggambarkan situasi di mana tubuh tidak lagi membutuhkan asupan cairan.
Contoh penggunaan kata “palum”:
“Setelah minum dua gelas air, ia merasa palum dan bisa melanjutkan aktivitasnya.”
Asal Usul Kata “Palum”
Kata “palum” berasal dari bahasa Batak Pakpak, sebuah bahasa daerah yang digunakan oleh suku Batak di Sumatra Utara. Kata ini pertama kali diusulkan untuk dimasukkan ke dalam KBBI pada tahun 2024 dan telah resmi diakui sebagai bagian dari bahasa Indonesia standar. Kata ini mendapatkan tempat di KBBI setelah melalui proses kurasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Mengapa “Palum” Diperlukan dalam Bahasa Indonesia?
Sebelumnya, kata “haus” tidak memiliki antonim khusus dalam bahasa Indonesia. Biasanya, masyarakat menggunakan frasa seperti “tidak haus”, “lega”, atau “terhidrasi” untuk menggambarkan kondisi setelah merasa haus. Namun, dengan hadirnya kata “palum”, kini ada padanan yang lebih tepat untuk menyebut keadaan ketika rasa haus sudah hilang.
Menurut Plt. Kepala Pusat Bahasa Kemdikbud, Dora Amalia, selama ini “haus” memang tidak memiliki pasangan resmi dalam KBBI. Begitu pula dengan Nani Darmayanti, pakar bahasa dari Universitas Padjadjaran (Unpad), yang menegaskan bahwa “haus” berdiri sendiri tanpa kata yang secara khusus menjadi antonimnya.
Kata “Palum” dalam Kehidupan Sehari-hari
Meski kini “palum” telah resmi tercatat dalam KBBI, kata ini masih jarang digunakan dalam percakapan sehari-hari. “Palum” menawarkan alternatif yang lebih tepat dan singkat dibandingkan frasa seperti “tidak haus” atau “lega”.
Penggunaan kata “palum” dalam percakapan sehari-hari dapat menjadi cara untuk melestarikan kekayaan bahasa Indonesia, sekaligus menghargai kearifan lokal dari berbagai suku di Indonesia. Menggunakan kata ini juga bisa memperkaya kosakata dalam percakapan formal maupun informal.