Dara Arafah Murka, Data Pribadi dan Rekam Medis Disebar Oleh Pihak Asuransi

Dara Arafah, selebgram Indonesia, merasa marah dan kecewa setelah data pribadi serta rekam medis miliknya dibocorkan oleh seorang karyawan asuransi. Dalam unggahannya di Instagram Story, Dara memperlihatkan tangkapan layar yang menunjukkan penyebaran informasi medisnya melalui WhatsApp Story oleh seseorang bernama Nadia Venika. Dalam unggahan tersebut, terlihat data seperti lembar diagnosis, KTP, dan kartu asuransi milik Dara.

Kronologi Data Pribadi dan Rekam Medis Dara Arafah Dibocorkan

Dara Arafah mengungkapkan bahwa seorang individu bernama Nadia Venika menyebarkan data pribadi dan rekam medis miliknya di WhatsApp Story dengan caption yang terkesan meremehkan kondisi kesehatannya. Nadia menulis bahwa kondisi Dara hanya “cuma febris, gea, abdominal pain” yang menurut Dara sangat meremehkan penyakit yang ia alami.

Dara pun merasa sangat dipermalukan dan menuliskan keluhannya melalui Instagram Story. “Bisa-bisanya ada yang nyebarin data pribadi gue ke story WA-nya dgn caption yg ngeremehin penyakit orang,” tulis Dara pada 10 Juli 2025.

Penyebaran Data Pribadi oleh Karyawan Asuransi

Setelah dilakukan penyelidikan, Dara mengungkapkan bahwa Nadia Venika bukanlah seorang perawat di RS MMC tempat ia berobat, melainkan seorang karyawan yang bekerja di Global Excel Indonesia. Perusahaan ini bertanggung jawab menangani klaim asuransi Allianz Indonesia, yang selama ini bekerja sama dengan MMC Hospital.

Dara mengungkapkan bahwa ia merasa sangat terganggu dengan tindakan Nadia dan mengancam untuk membawa masalah ini ke ranah hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan.

“Saat ini saya masih menunggu pertanggungjawaban dari pihak yang bersangkutan. Karena menyebarkan data pribadi dan riwayat medis saya ke publik tanpa izin sudah termasuk dalam tindakan pelanggaran hukum dan kejahatan privasi,” kata Dara.

Tuntutan Dara Arafah untuk Pertanggungjawaban

Dara Arafah menegaskan bahwa tindakan penyebaran data pribadi dan rekam medis tanpa izin adalah kejahatan privasi yang dapat diproses secara hukum. Ia pun menuntut pertanggungjawaban dari Nadia Venika dan perusahaan tempat Nadia bekerja, yaitu Global Excel Indonesia.

Dara menyatakan siap untuk mengambil langkah hukum dan menyebutkan berbagai pasal yang bisa dijadikan dasar hukum untuk menuntut pelaku, seperti UU No. 27 Tahun 2022 Pasal 65 Ayat (2) atau UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 17 Ayat (2).

Klarifikasi Pihak Rumah Sakit MMC

Pihak RS MMC juga memberikan klarifikasi terkait penyebaran data pribadi Dara Arafah. Mereka menegaskan bahwa Nadia Venika bukanlah karyawan RS MMC dan tindakan tersebut bukan berasal dari pihak rumah sakit. Dalam klarifikasi mereka, pihak rumah sakit menyatakan bahwa penyebar data tersebut adalah seorang karyawan dari Global Excel Indonesia yang bekerja di sektor administrasi asuransi, bukan perawat yang bertugas di rumah sakit.

“Pihak RS MMC ingin menegaskan bahwa oknum yang menyebarkan data pribadi ini bukan karyawan rumah sakit kami. Oknum tersebut telah mencoreng etika profesi sebagai perawat dan telah diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan tempat oknum tersebut bekerja,” tulis pihak rumah sakit dalam klarifikasinya.

penulis : -amm

More From Author

Ramalan Cuaca Malang Hari Ini, Kamis 10 Juli 2025: Cerah dan Cerah Berawan Sepanjang Hari

Ramalan Cuaca Malang Hari Ini, Kamis 10 Juli 2025: Cerah dan Cerah Berawan Sepanjang Hari

Spesifikasi Galaxy Z Flip7 dan Flip7 FE yang baru dirilis

Spesifikasi Galaxy Z Flip7 dan Flip7 FE yang baru dirilis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *