Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap dalam Kasus Penyelundupan Sabu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penegasan ini muncul sebagai respons atas penangkapan empat anggota Polres Nunukan, salah satunya Kasat Reserse Narkoba Iptu SH, yang terlibat dalam penyelundupan sabu.

Baca juga : Taklukan Perlawanan Western Australia

Kapolri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa jika terbukti terlibat, anggota Polri yang melanggar akan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Beliau menegaskan bahwa konsistensi dalam menindak anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tidak akan berubah. “Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” ujar Kapolri.

Empat Polisi Ditangkap dalam Pengembangan Kasus Narkoba

Penangkapan empat anggota Polres Nunukan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polres Nunukan, dan Propam Mabes Polri pada Rabu, 9 Juli 2025. Mereka ditangkap di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dalam rangka pengembangan kasus narkoba. Namun, Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, belum merincikan kronologi penangkapan atau jaringan narkoba yang terlibat.

Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Attends the 71st Anniversary of UMI Makassar, Strengthening Synergy and Collaboration

Komitmen Polri untuk Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Narkoba

Brigjen Eko Hadi Santoso memastikan bahwa keempat yang ditangkap adalah anggota Polri dan tidak ada warga sipil yang terlibat dalam kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba,” tegasnya.

Kapolri bersama jajaran Polri terus berkomitmen untuk menegakkan integritas dan menjaga citra baik Korps Bhayangkara dengan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang melanggar hukum, khususnya dalam kasus narkoba.
Penulis : Eka sri indah lestary

More From Author

5 Fakta Menarik tentang Superman Versi James Gunn yang Harus Kamu Ketahui

Profil Riza Chalid: Tersangka Kasus Korupsi BBM dengan Segudang Kontroversi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *