Kompolnas Menilai Proses Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Sudah Kredibel dan Transparan

Kompolnas Apresiasi Kredibilitas Gelar Perkara Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi terhadap proses gelar perkara yang dilakukan oleh Polri terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kompolnas menilai bahwa gelar perkara ini telah dilaksanakan dengan sangat kredibel, transparan, dan melibatkan berbagai pihak independen untuk memastikan objektivitas penyidikan.

Baca Juga:Finalis Wimbledon yang kalah dalam kualifikasi tahun lalu

Proses Gelar Perkara Libatkan Berbagai Pihak dan Ahli

Choirul Anam, Komisioner Kompolnas, menyatakan bahwa dalam gelar perkara ini, semua pihak baik pelapor maupun terlapor diberi kesempatan untuk mengemukakan argumen mereka. Proses ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Ombudsman, DPR RI, penyidik, serta ahli dari laboratorium forensik (Labfor) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Semua pihak diberikan ruang untuk menjelaskan dan mengonfirmasi bukti serta data yang mereka miliki,” ujar Choirul Anam dalam wawancaranya di Bareskrim Mabes Polri.

Metodologi Pembandingan Ijazah Dilakukan Secara Teliti dan Terstandarisasi

Anam menjelaskan bahwa Kompolnas telah memeriksa dengan cermat metodologi pembandingan antara ijazah Presiden Jokowi dengan tiga dokumen pembanding lainnya. Proses pemeriksaan mencakup 19 hingga 20 item per dokumen, mulai dari jenis kertas, stempel, hingga keabsahan tanda tangan. Semua pemeriksaan ini dilakukan menggunakan alat yang terstandarisasi, diakui secara nasional dan internasional.

Penyelesaian Isu Tata Letak Huruf dan Penggunaan Gelar Akademik

Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam gelar perkara adalah perbedaan tata letak huruf dan penggunaan gelar akademik pada dokumen ijazah. Namun, Anam menjelaskan bahwa semua isu tersebut telah diklarifikasi. Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan penjelasan yang masuk akal dan memadai terkait perbedaan-perbedaan tersebut, termasuk adanya skripsi tanpa tanda tangan dan nilai D.

Baca Juga:Apa Itu NAT dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Kompolnas Harap Polri Segera Umumkan Hasil Kesimpulan Gelar Perkara

Anam berharap agar Polri segera mengumumkan hasil kesimpulan dari gelar perkara ini. Ia menilai bahwa proses penyidikan dan gelar perkara telah dilakukan dengan sangat baik, dan kini hanya tinggal menyusun kesimpulan akhir. “Kami berharap kesimpulan ini tidak terlalu lama diumumkan,” ujarnya.

Penulis:Oktavia nurul saputri

More From Author

Bitcoin Melejit Dekati US$112.000, Prospek Kripto Semakin Cerah

Aktris Pakistan Humaira Asghar Ali Ditemukan Tewas di Apartemen dalam Kondisi Membusuk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *