Pakar Hukum dari Universitas Lampung (Unila), Hieronymus Soerjatisnanta, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Salah satu tersangka yang menjadi sorotan adalah M. Riza Chalid (MRC), sosok yang dikenal memiliki “tembok pelindung” politik yang kuat.
Baca juga: Hati-Hati Link Video Andini Permata! HP Kena Malware? Begini Cara Mengatasinyaa
Penetapan Tersangka Bukan Masalah Bukti, Tapi Politik
Dosen Fakultas Hukum Unila yang akrab disapa Tisna ini menjelaskan bahwa tantangan utama Kejagung bukanlah pada alat bukti, melainkan pada persoalan politik. Menurutnya, Kejagung tentu sudah mempertimbangkan matang sebelum menetapkan MRC sebagai tersangka, karena mengetahui bahwa MRC memiliki dukungan politik yang kuat.
“Pertama terkait dengan bukti. Kejaksaan mudah mendapatkan bukti untuk penetapan tersangka. Problemnya adalah problem politik,” ujar Tisna, Jumat (11/7/2025).
Riza Chalid Masih di Singapura, Tapi Kejagung Sudah Siap
Meskipun MRC saat ini masih berada di Singapura dan belum ditahan, Kejagung dinilai telah menunjukkan keberanian dalam menghadapi aktor besar di balik kasus ini. Tisna menyebut langkah Kejagung sebagai pertaruhan besar, bukan semata karena bukti, tetapi karena kekuatan politik yang mengelilingi MRC.
“Namun sepertinya Kejagung punya keyakinan bisa menembus tembok besar yang memagari MRC. Tembok ini akan jebol dengan komitmen pemerintah, khususnya presiden,” ujarnya.
Komitmen Penegakan Hukum Harus Didukung Publik
Tisna menilai bahwa penetapan MRC sebagai tersangka merupakan bukti komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Ia membandingkan dengan masa lalu ketika pembubaran Petral tidak diikuti tindakan hukum yang tegas.
Meski begitu, Tisna menegaskan bahwa dukungan publik sangat penting agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan atau menghilang begitu saja. Ia mencontohkan kasus dugaan suap Marcella dalam perkara CPO, di mana opini publik dimanipulasi oleh pelaku korupsi melalui media berbayar.
Baca juga: Universitas Teknokrat Indonesia: Mahathir Muhammad Lepas Atlet Karate Lampung Menuju SEA Games 2025
Masyarakat Sipil Perlu Aktif Mengawal Proses Hukum
Tisna menyayangkan sikap masyarakat sipil yang cenderung pasif atau adem ayem terhadap kasus besar ini. Ia menegaskan bahwa pengawalan dari berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan Kejagung bisa menjalankan proses hukum hingga tuntas.
“Persoalannya sipil society sepertinya juga adem ayem. Padahal penetapan MRC ini luar biasa. Hal yang penting adalah bagaimana komitmen Kejaksaan ini bisa kita jaga,” tutup Tisna.
Penulis: Fiska Anggrani