Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,2 mengguncang Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, pada hari Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 19.45 WIB. Meskipun gempa ini tidak berpotensi tsunami, dampaknya cukup terasa hingga kota Medan. Berikut ini adalah fakta-fakta yang perlu Anda ketahui tentang kejadian gempa tersebut.
Baca juga : Drakor Terbaru Lee Soo Hyuk Menang Penghargaan di Cannes!
Gempa dengan Pusat di Aceh Selatan
Gempa dengan kekuatan 5,2 M mengguncang Aceh Selatan, tepatnya di wilayah 15 kilometer tenggara kabupaten tersebut. Peristiwa ini terjadi pada sore hari, sekitar pukul 19.45 WIB, dan langsung memicu reaksi dari warga yang merasakannya di daerah sekitar, bahkan hingga Medan.
Dampak Gempa Terasa Hingga Medan
Meski tidak berpotensi tsunami, guncangan gempa terasa cukup kuat di beberapa wilayah, termasuk kota Medan. Banyak warga melaporkan merasakan gempa ini, yang mengingatkan mereka akan potensi bahaya gempa bumi di kawasan tersebut. Gempa ini juga terasa di daerah-daerah sekitarnya, termasuk Karo dan Deli Serdang.
Tidak Berpotensi Tsunami
BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) mengonfirmasi bahwa gempa ini tidak berpotensi menyebabkan tsunami, meskipun kekuatan gempa yang cukup signifikan dapat membuat beberapa warga merasa khawatir. Meskipun demikian, tidak ada laporan tentang kerusakan besar atau korban jiwa akibat gempa ini.
Waspadai Potensi Gempa Susulan
Pihak berwenang terus memantau perkembangan situasi dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan adanya gempa susulan. Meskipun gempa utama tidak menimbulkan kerusakan serius, potensi gempa susulan tetap perlu diperhatikan.
Laporan Terkait
Untuk informasi lebih lanjut, simak artikel terkait yang membahas gempa ini lebih mendalam di link berikut.
Kesimpulan: Gempa M 5,2 yang mengguncang Aceh Selatan pada 11 Juli 2025 cukup dirasakan di beberapa daerah, termasuk Medan. Meski tidak berpotensi tsunami, warga di daerah terdampak harus tetap waspada terhadap potensi gempa susulan dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang.
Penulis : Naysila pramuditha azh zahra