Kemenko Pangan Sebut Sebanyak 77 Ribu Koperasi Desa Sudah Berbadan Hukum

Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) mengungkapkan bahwa saat ini hampir 77 ribu Koperasi Desa Merah Putih telah berbadan hukum dan beroperasi secara mandiri. Angka ini menunjukkan progres yang signifikan dalam upaya pengembangan koperasi di desa-desa di Indonesia.

Baca juga : My Chemical Romance Siap Tampil di Indonesia, Ini Profil Lengkap Mereka

Pencapaian Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, menyatakan bahwa hampir 80.000 Koperasi Desa Merah Putih telah berbadan hukum. Meskipun ada kendala terkait pendanaan, banyak koperasi yang telah mulai menjalankan bisnis mereka secara operasional.

“Saat ini hampir 77.000 koperasi desa sudah berbadan hukum, dan banyak dari mereka sudah berjalan dengan berbagai sektor bisnisnya,” ujar Tatang dalam kesempatan yang dilansir dari laman RRI, Kamis (10/7/2025).

Koperasi Desa Tidak Perlu Menunggu Seremoni untuk Berbisnis

Tatang Yuliono menekankan bahwa koperasi-koperasi ini tidak perlu menunggu seremoni atau acara peluncuran resmi untuk memulai operasionalnya. Sebagian besar koperasi desa telah mulai menggeluti berbagai jenis usaha yang bermanfaat bagi masyarakat setempat, meskipun masih ada beberapa kendala dalam hal pendanaan.

“Koperasi sudah bisa beroperasi secara mandiri meskipun aturan dari kementerian terkait masih menunggu. Dukungan dari BUMN sebagai mitra koperasi juga membantu kelancaran operasionalnya,” tambah Tatang.

Pemerintah Siapkan Peluncuran 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Sebagai bagian dari upaya mempercepat pembentukan koperasi desa di seluruh Indonesia, pemerintah berencana meluncurkan 80 ribu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih pada 19 Juli mendatang. Peluncuran perdana akan digelar di Desa Bentangan, Jawa Tengah, sebagai lokasi pertama untuk memperkenalkan lebih banyak koperasi kepada masyarakat.

Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia dan Unpad Bahas Strategi Pembelajaran Adaptif Inovatif dan Orientasi Dunia Kerja

Peluang Ekonomi Melalui Koperasi Desa Merah Putih

Dengan semakin banyaknya koperasi desa yang berbadan hukum dan mulai menjalankan operasionalnya, diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan memperkuat perekonomian lokal. Koperasi ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga sebagai sarana yang menghubungkan para pelaku usaha desa dengan pasar yang lebih luas.

Penulis : Eka sri indah lestary

More From Author

Gempa M 5,2 Guncang Aceh Selatan, Terasa Hingga Medan: Apa yang Terjadi?

Menuju Kancah Internasional, Festival Ronthek Pacitan 2025 Masih Perlu Banyak Pembenahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *