Kejagung Pertimbangkan Riza Chalid Masuk DPO Terkait Kasus Korupsi PertaminaSinopsis Goosebumps 2, Bioskop Trans TV 11 Juli 2025

Kejagung Pertimbangkan Riza Chalid Masuk DPO Terkait Kasus Korupsi PertaminaSinopsis Goosebumps 2, Bioskop Trans TV 11 Juli 2025

Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertimbangkan langkah hukum untuk memasukkan M. Riza Chalid, tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina, ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Langkah ini akan diambil jika Riza Chalid tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam waktu dekat. Proses hukum ini dilakukan untuk memulihkan kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan korupsi terkait tata kelola minyak mentah di Pertamina.

Baca juga : Sinopsis Goosebumps 2, Bioskop Trans TV 11 Juli 2025

Apa yang Dimaksud dengan Penetapan DPO bagi Riza Chalid?

Penetapan seseorang ke dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah langkah yang diambil ketika tersangka tidak kooperatif atau mangkir dari panggilan hukum. Kejagung akan mengambil langkah ini jika Riza Chalid kembali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Hal ini akan dilihat melalui proses pemanggilan yang dilakukan oleh penyidik.

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menekankan bahwa keputusan ini akan bergantung pada langkah yang diambil dalam pemanggilan Riza Chalid. Kejagung memastikan akan melanjutkan pemeriksaan dan tindakan hukum terkait kasus ini jika terdakwa terus mangkir.

Apa Tindakan Kejaksaan Agung untuk Menangkap Riza Chalid?

Kejaksaan Agung telah bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan agar Riza Chalid tidak melarikan diri ke luar negeri. Saat ini, Riza Chalid sudah masuk dalam daftar pencegahan bepergian ke luar negeri, berkat kerjasama antara Kejagung dan pihak Imigrasi. Selain itu, Kejagung juga berkoordinasi dengan atase hukum Indonesia di luar negeri untuk memantau pergerakan Riza Chalid.

Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, Riza Chalid diduga telah meninggalkan Indonesia. Oleh karena itu, Kejagung terus bekerja sama dengan perwakilan kejaksaan di luar negeri, khususnya di Singapura, untuk melacak keberadaan Riza Chalid dan membawanya kembali ke Indonesia.

Kasus Korupsi Pertamina: Kerugian Negara yang Besar

Kasus korupsi yang melibatkan Riza Chalid di PT Pertamina terkait dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang dalam periode 2018-2023 mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 285 triliun, yang terdiri dari kerugian finansial dan kerugian perekonomian. Salah satu penyimpangan yang dilakukan adalah dalam hal pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM), serta penyewaan kapal dan terminal BBM yang melibatkan PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang dimiliki oleh Riza Chalid.

Selain itu, diduga terjadi intervensi kebijakan terkait rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, yang merugikan Pertamina dan negara. Proses hukum terhadap Riza Chalid dan para tersangka lainnya dalam kasus ini bertujuan untuk memulihkan kerugian negara tersebut.

Apakah Ada Upaya Hukum Lain untuk Menangkap Riza Chalid?

Para ahli hukum, seperti Abdul Fickar Hadjar, berpendapat bahwa Kejagung seharusnya telah mengantisipasi upaya melarikan diri sejak anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, ditetapkan sebagai tersangka. Fickar menyarankan agar Kejagung memaksimalkan kerjasama internasional untuk memantau dan menangkap Riza Chalid, termasuk dengan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di luar negeri.

Selain itu, Fickar juga mendesak Kejagung untuk terus melanjutkan proses hukum terhadap Riza Chalid, meskipun kemungkinan besar peradilan in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) akan dijalankan untuk memulihkan aset negara.

Baca juga : Wujud Konkret Kampus Berdampak, Dosen dan Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Inovasi Lampu Bagan Berbasis Tenaga Surya

Komitmen Presiden dalam Memerangi Korupsi

Fickar juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memerangi korupsi. Dalam hal ini, kejaksaan diharapkan untuk berkoordinasi langsung dengan Presiden untuk memastikan penangkapan Riza Chalid, bahkan jika harus bekerja sama dengan negara-negara lain, termasuk dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di luar negeri.

Dengan kesungguhan semua pihak, diharapkan bahwa proses hukum terhadap Riza Chalid dapat segera dilaksanakan, dan kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi ini bisa dipulihkan demi kepentingan rakyat Indonesia.

Penulis : Dina eka anggraini

More From Author

Drama Korea Terbaru S Line: Sinopsis, Daftar Pemain, dan Link Nonton Sub Indo

Drama Korea Terbaru S Line: Sinopsis, Daftar Pemain, dan Link Nonton Sub Indo

Gempa Bumi Magnitudo 4.2 Guncang Gunung Kidul, DIY

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *