Dewan Kopral Sumut Marah, Silfester Olok-olok Soenarko

Kemenko Pangan: 77 Ribu Koperasi Desa Sudah Berbadan Hukum, Sektor Bisnis Mulai Berjalan

Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) mengungkapkan bahwa saat ini hampir 77 ribu koperasi desa di Indonesia sudah berbadan hukum. Banyak dari koperasi tersebut sudah mulai mengoperasikan bisnisnya secara mandiri.

Baca juga : Langkah Lanjutan Polisi Ungkap Misteri Tewasnya Diplomat Muda

Koperasi Desa Merah Putih: Mencapai 77 Ribu dan Terus Berkembang

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan di Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, menyampaikan bahwa saat ini koperasi desa berbadan hukum sudah mencapai hampir 77 ribu unit. Jumlah tersebut hampir mendekati 80 ribu, yang mencerminkan perkembangan pesat koperasi desa di seluruh Indonesia. Meskipun baru berbadan hukum, banyak koperasi yang telah memulai bisnisnya dengan operasional yang sudah berjalan dengan lancar di berbagai sektor.

Bisnis Koperasi Desa Berjalan Mandiri

Tatang Yuliono menekankan bahwa koperasi desa tidak perlu menunggu seremoni untuk memulai bisnis mereka. Meskipun masih menunggu aturan terkait pendanaan dari kementerian terkait, banyak koperasi desa yang telah menjalankan usaha secara mandiri dengan dukungan dari BUMN sebagai mitra strategis. Hal ini menunjukkan keberhasilan koperasi dalam mengembangkan sektor bisnisnya secara mandiri.

Pemerintah Akan Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

Pada 19 Juli mendatang, pemerintah Indonesia akan meluncurkan 80 ribu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, yang merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa melalui sektor koperasi. Acara peluncuran pertama akan diselenggarakan di Desa Bentangan, Jawa Tengah, yang menjadi lokasi simbolis untuk meluncurkan program koperasi desa ini.

Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Apresiasi Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional dan Internasional

Koperasi Desa sebagai Pilar Ekonomi Lokal

Dengan hampir 80 ribu koperasi desa berbadan hukum dan sektor bisnis yang terus berkembang, koperasi desa menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dukungan dari pemerintah dan BUMN memberikan dampak positif bagi perkembangan koperasi desa dan memastikan bahwa koperasi bisa berjalan mandiri serta memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Penulis : Dina eka anggraini

More From Author

Tabel Angsuran KUR BRI 2025: Pinjaman Mulai Rp 1 Juta hingga Rp 50 Juta

Tabel Angsuran KUR BRI 2025: Pinjaman Mulai Rp 1 Juta hingga Rp 50 Juta

Wajib Skrining BPJS Kesehatan 2025! Cek Kesehatan Mudah Lewat HP atau Web

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *