Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memulai Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai dari Senin, 14 Juli 2025 hingga Minggu, 27 Juli 2025. Dalam operasi kali ini, pihak kepolisian menargetkan pengendara yang melakukan pelanggaran berbahaya, seperti menerobos lampu merah, melawan arus, menggunakan knalpot brong, serta pengendara yang ugal-ugalan dan mengangkut lebih dari dua orang pada sepeda motor.
Tindakan Tegas untuk Pelanggaran Membahayakan
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Firman Darmansyah, menegaskan bahwa pelanggaran yang membahayakan keselamatan akan mendapatkan tindakan tegas. Pernyataan ini disampaikan setelah apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba 2025 di Mapolda Sumut pada Senin, 14 Juli 2025.
“Untuk pelanggaran membahayakan seperti ini, kami akan lakukan tindakan tegas,” ujar Firman di hadapan peserta apel.
Operasi Patuh Toba 2025: Peningkatan Personel dan Fokus Penindakan
Operasi Patuh Toba 2025 melibatkan 1.549 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan operasi sebelumnya. Pada tahun 2022, Polda Sumut mengerahkan 1.203 personel, yang mencatatkan lebih dari 200.000 pelanggaran dan lebih dari 5.000 kecelakaan. Tahun 2023, jumlah personel meningkat menjadi 1.368, dengan hasil 288.790 pelanggaran dan 6.210 kecelakaan.
Pada tahun 2024, Polda Sumut melibatkan 1.470 personel, yang mencatatkan lebih dari 319.000 pelanggaran dan hampir 7.000 kecelakaan. Firman menekankan bahwa meskipun operasi tahun ini tetap mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi dan patroli, penindakan tegas tetap akan dilakukan untuk pelanggaran berat.
Pendekatan Preemtif dan Preventif dalam Operasi Patuh Toba
Selain penindakan, Polda Sumut akan terus mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta patroli di lokasi rawan pelanggaran. Firman menyatakan bahwa meskipun banyak pelanggaran yang dapat dicegah dengan pendekatan edukatif, pelanggaran berat tetap akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui tilang manual maupun sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Pemanfaatan Kamera ETLE untuk Penindakan Otomatis
Sebagai bagian dari penindakan, Polda Sumut telah memasang 10 titik kamera ETLE statis di sejumlah lokasi strategis, termasuk di Simalungun. Firman mengingatkan bahwa kamera ETLE beroperasi selama 24 jam, sehingga pengendara yang melanggar aturan lalu lintas akan langsung diproses.
“Kamera ini aktif 24 jam, jadi masyarakat jangan meremehkan. Siapa pun yang melanggar, langsung diproses,” kata Firman.
Penindakan Kendaraan Over Kapasitas Secara Persuasif
Polda Sumut juga memberikan perhatian khusus pada kendaraan yang melanggar kapasitas angkut (overload). Penindakan terhadap kendaraan over kapasitas akan dilakukan secara persuasif terlebih dahulu. Namun, jika pengendara tetap membandel meski sudah diberikan peringatan, tindakan hukum akan diterapkan.
“Kami akan bertindak tegas bila sudah diberi peringatan namun tetap membandel,” tegas Firman.
Baca juga: Administrasi Terbaik: Tips dan Trik dari Para Ahli!
Kesimpulan: Operasi Patuh Toba 2025 untuk Meningkatkan Keamanan Lalu Lintas
Operasi Patuh Toba 2025 bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di Sumut, dengan sasaran utama pengendara yang melakukan pelanggaran berbahaya. Melalui penindakan tegas dan pendekatan edukatif, Polda Sumut berharap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Penulis: Nazwatun nurul inayah