Aktor Jonathan Frizzy, yang lebih dikenal dengan nama Ijonk, tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat keras jenis etomidate yang ditemukan dalam rokok elektrik atau vape. Kasus ini tentu mengejutkan banyak pihak, mengingat Ijonk adalah seorang figur publik yang dikenal luas.
Menurut kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto Silalahi, kliennya tidak dapat menghadiri konferensi pers bersama tersangka lain karena masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta. Meski berstatus tersangka, Lamgok menegaskan bahwa Ijonk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
Apa Sebenarnya Etomidate Itu dan Mengapa Bisa Ada di Vape?
Etomidate sendiri adalah obat anestesi atau bius yang biasanya digunakan dalam prosedur medis seperti operasi atau pemasangan ventilator. Obat ini berfungsi untuk membuat pasien tertidur dengan cepat tanpa menyebabkan penurunan tekanan darah yang signifikan. Penggunaannya sangat terbatas dan harus di bawah pengawasan ketat tenaga medis profesional.
Profesor Zullies Ikawati, seorang pakar farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menjelaskan bahwa penyalahgunaan etomidate melalui vape sangat berbahaya dan ilegal. Etomidate bukanlah obat yang aman untuk penggunaan sembarangan, apalagi untuk tujuan rekreasi. Penggunaan yang tidak terkontrol dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, juga memberikan klarifikasi bahwa etomidate bukanlah narkoba. Namun, ia menekankan bahwa etomidate tetap merupakan obat keras yang penggunaannya harus diawasi secara ketat. Penjualan etomidate secara ilegal dapat berakibat pada jeratan hukum.
Bagaimana Etomidate Bisa Membahayakan Pengguna Vape?
Penggunaan etomidate dalam vape sangat berbahaya karena dosisnya sulit dikontrol. Selain itu, menghirup etomidate melalui vape dapat menyebabkan kerusakan paru-paru yang parah. Kepala BPOM Kota Tangerang juga menambahkan bahwa etomidate bekerja pada sistem saraf pusat, sehingga penggunaannya harus selalu di bawah pengawasan dokter. Jika digunakan melebihi dosis atau tanpa pengawasan medis, etomidate dapat mengancam jiwa.
Profesor Zullies Ikawati menegaskan bahwa vape bukanlah media yang aman atau legal untuk etomidate. Obat ini tidak dijual bebas di apotek biasa dan hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Oleh karena itu, penemuan etomidate dalam vape milik Ijonk menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran.
Apa Langkah Hukum Selanjutnya untuk Ijonk?
Lamgok Heryanto Silalahi menyatakan bahwa tim kuasa hukum akan memberikan pembelaan yang akan dibawa ke pengadilan. Ia juga meminta masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Ijonk, terutama mengingat rekam jejaknya yang bersih dari kasus narkoba atau obat terlarang.
Lamgok juga menjelaskan bahwa kliennya selalu kooperatif dalam setiap panggilan pemeriksaan. Namun, pada panggilan terakhir, Ijonk harus menjalani operasi terkait kondisi kesehatannya. Saat dijemput oleh penyidik, Ijonk tetap bersedia ikut ke Mapolresta Bandara Soetta meskipun kondisinya belum stabil.
Kasus ini masih terus berjalan dan akan melalui proses hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada keputusan resmi dari pengadilan. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik.
Penting untuk diingat bahwa penggunaan obat keras seperti etomidate tanpa pengawasan medis sangat berbahaya dan melanggar hukum. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan menghindari penggunaan zat-zat berbahaya yang dapat merugikan kesehatan.