GoTo, perusahaan induk yang menaungi berbagai layanan digital, menyatakan sikap menghormati dan kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proyek ini kini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Nadiem Makarim.
Menurut Direktur Public Affairs and Communications GoTo, Ade Mulya, perusahaan berkomitmen untuk mendukung penuh penegakan hukum yang ada di Indonesia. “GoTo tentunya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sebagai bagian dari upaya kami untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia. Dan tentu kami GoTo bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak yang berwenang,” ujar Ade Mulya dalam wawancaranya dengan Metro Pagi Primetime Metro TV, Rabu, 16 Juli 2025.
GoTo juga menegaskan bahwa Nadiem Makarim, yang sebelumnya menjabat sebagai Presiden Komisaris GoTo, sudah tidak terlibat dalam perusahaan sejak 2019. Hal ini terkait dengan pengangkatannya sebagai Menteri Pendidikan pada tahun tersebut. “Dapat kami informasikan pula bahwa saudara Nadiem Makarim sudah tidak menjadi pejabat eksekutif maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat ini sebagai Gojek. Di mana sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai presiden komisaris, dan sama sekali tidak terlibat dalam operasional maupun manajemen dari perseroan,” tambah Ade Mulya.
Pernyataan ini bertujuan untuk menegaskan bahwa tidak ada hubungan langsung antara Nadiem Makarim dan GoTo terkait dengan kasus yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung. GoTo menegaskan bahwa perusahaan akan terus mendukung penyelesaian hukum ini secara transparan dan kooperatif.
Penulis : Dina eka anggraini