Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki secara tuntas kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Kematian Arya yang ditemukan dalam keadaan mencurigakan di sebuah rumah indekos di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025), memicu perhatian publik yang ingin mengetahui penyebab pasti dari peristiwa tersebut.
Jenazah Arya ditemukan dengan kondisi wajah dan kepala terikat lakban, yang menimbulkan dugaan adanya tindak pidana. Polda Metro Jaya kini mengambil alih penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk menggali lebih dalam mengenai motif serta mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian dan para saksi.
Baca juga : Vivi Restu Anggraini, Muslimah Inspiratif dan Berprestasi Universitas Teknokrat Indonesia
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk kalangan legislatif. Kapolri menegaskan bahwa penyelidikan akan dilaksanakan secara menyeluruh meskipun tidak ada tekanan dari pihak manapun. Polda Metro Jaya memperkirakan bahwa penyelidikan akan selesai dalam waktu seminggu, dengan harapan dapat mengungkap penyebab kematian diplomat muda Kemlu yang dikenal berprestasi tersebut.
Penulis : Dina eka anggraini