Hotman Paris Hutapea memberikan respons keras terhadap tuntutan 2 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Razman Arif Nasution. Hotman menginginkan hukuman terhadap Razman diperberat. “Maunya lebih berat lagi, agar jangan ada pengacara mental seperti dia masih praktek hukum,” ujar Hotman dalam pesan singkat yang diterima pada Rabu (16/7/2025). Dia menambahkan, “Empat tahun maksimum hukuman atas perbuatan seperti itu.”
Razman Arif Nasution, yang merupakan terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris, menyatakan bahwa dirinya tidak takut dengan tuntutan tersebut, meskipun dia merasa kecewa dengan sikap penegak hukum. “Saya tidak takut dengan tuntutan ini, tapi saya kecewa kok penegak hukum seperti ini,” ungkap Razman seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (16/7). Razman juga menyatakan akan mengungkapkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Hotman terhadap Putri Iqlima Aprilia dalam pleidoinya pada sidang yang dijadwalkan pada Selasa (29/7).
Jaksa dalam persidangan tersebut menyatakan keyakinannya bahwa Razman bersalah melakukan pencemaran nama baik terhadap Hotman, dan oleh karena itu, mereka menuntut Razman dengan pidana penjara selama 2 tahun.
Penulis : Dina eka anggraini