Menaker Bongkar Hasil Konferensi Perburuhan Internasional ke-113

Indonesia kembali menunjukkan taringnya di panggung internasional dalam Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-113 yang diadakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dengan bangga menyatakan bahwa Indonesia dinilai konsisten dalam menerapkan konvensi dan rekomendasi ILO yang telah diratifikasi, serta terus berupaya memperbaiki sistem ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Menurut Yassierli, pemerintah akan terus memperkuat kebijakan ketenagakerjaan yang berlandaskan prinsip kerja layak, perlindungan, dan keadilan sosial. Kebijakan ini akan menjangkau seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan digital yang semakin berkembang pesat.

Indonesia juga aktif mendorong terciptanya standar ketenagakerjaan global yang adil, adaptif, dan berkelanjutan. Dalam forum ILC ke-113, Yassierli menyampaikan posisi nasional Indonesia yang menekankan tiga pilar utama pembangunan ketenagakerjaan: penciptaan lapangan kerja (jobs), pemajuan, dan perlindungan hak-hak pekerja (rights), serta peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif (growth).

Keterlibatan delegasi tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha menjadi salah satu kekuatan diplomasi ketenagakerjaan Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk melibatkan semua pihak terkait dalam pengambilan keputusan terkait ketenagakerjaan.

Apa saja isu penting yang dibahas dalam ILC ke-113?

Yassierli menjelaskan bahwa ILC ke-113 membahas dua standar ketenagakerjaan internasional yang sangat penting. Pertama, Konvensi dan Rekomendasi tentang Perlindungan dari Bahaya Biologis di Tempat Kerja yang telah disahkan. Instrumen ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan pekerja dari risiko paparan virus, bakteri, dan zat berbahaya lainnya di lingkungan kerja. Perlindungan terhadap risiko biologis bukan hanya soal keselamatan dan kesehatan kerja (K3), tetapi juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja secara berkelanjutan.

Kedua, isu pembentukan Konvensi tentang Kerja Layak dalam Ekonomi Platform yang akan difinalisasi dalam ILC ke-114 pada tahun 2026. Konvensi ini dirancang untuk memberikan perlindungan hukum dan sosial kepada pekerja digital seperti pengemudi ojek online, kurir aplikasi, hingga pekerja lepas (freelancer) berbasis platform digital. Mereka tidak bisa lagi dianggap sebagai pekerja informal tanpa perlindungan. Kita harus hadir untuk mereka melalui regulasi yang menjamin hak, keselamatan, dan kesehatan kerja, serta jaminan sosial, kata Yassierli.

Bagaimana peran Indonesia dalam forum internasional ini?

Indonesia tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga menjadi penggerak dalam merumuskan masa depan ketenagakerjaan global. Dalam forum Committee on the Application of Standards (CAN), Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara yang dibahas karena pelanggaran ketenagakerjaan. Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap instrumen perlindungan pekerja dan akan mendorong integrasi prinsip-prinsipnya ke dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Selama pelaksanaan ILC-113, delegasi Indonesia menunjukkan partisipasi aktif dan substansial, tidak hanya dalam sidang pleno dan komite-komite teknis, tetapi juga dalam berbagai side events dan forum bilateral. Yassierli juga turut serta dalam sejumlah pertemuan bilateral dan regional antara lain pertemuan dengan Direktur Jenderal ILO, Wakil Menteri Tenaga Kerja Amerika Serikat, serta Pertemuan Tingkat Menteri Ketenagakerjaan ASEAN dan Asia-Pasifik. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Indonesia secara aktif mendorong agenda kerja layak, pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI), serta peningkatan representasi negara-negara Asia-Pasifik dalam sistem multilateral.

Apa tindak lanjut dari hasil ILC ke-113?

Menutup rangkaian kegiatan, Yassierli menegaskan bahwa seluruh hasil ILC-113 akan ditindaklanjuti melalui penguatan kebijakan nasional yang dibangun melalui kolaborasi tripartit serta menyasar langsung peningkatan kesejahteraan pekerja, daya saing angkatan kerja Indonesia, dan keberlangsungan usaha nasional. Upaya ini diwujudkan melalui berbagai program strategis seperti transformasi Balai Latihan Kerja (BLK), program pemagangan, pengembangan pekerjaan hijau dan digital, serta perluasan jaminan sosial termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Yassierli menyampaikan terima kasih kepada seluruh delegasi Indonesia baik dari serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah yang telah mengikuti ILC ini. Kami membawa kebijakan nasional ke panggung dunia, kata Yassierli.

More From Author

Cemburu Buta, Pria Bunuh Rekan Kerja di Muara Angke

Pelatih Asia Tenggara Ini Sering Coba Peruntungan di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories