Waspada! Naikkan Pajak Terlalu Tinggi Bisa Bikin Negara Boncos?
Pemerintah perlu mikir dua kali sebelum buru-buru menaikkan tarif pajak. Soalnya, alih-alih menambah pemasukan negara, kebijakan ini justru bisa bikin penerimaan pajak jeblok. Kok bisa?
Menurut pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Indonesia masih jauh dari kata optimal dalam urusan penerimaan pajak. Negara-negara maju yang tergabung dalam OECD aja punya rasio pajak yang jauh lebih tinggi, sekitar 15% sampai 30%. Sementara Indonesia, masih ketinggalan jauh.
Salah satu penyebabnya adalah banyaknya wajib pajak yang bandel, terutama di sektor informal. Ini jadi tantangan besar buat pemerintah. Kalau yang bayar pajak cuma itu-itu aja, dari sektor formal doang, menaikkan tarif pajak malah bisa kontraproduktif.
Kenapa Menaikkan Pajak Tidak Selalu Jadi Solusi?
Teori kurva Laffer menjelaskan bahwa ada titik optimal dalam penerapan tarif pajak. Kalau tarif pajak sudah terlalu tinggi, justru bisa menurunkan penerimaan negara. Gimana ceritanya?
Bayangin aja, kalau pajak terlalu tinggi, orang jadi malas kerja atau berusaha. Mereka lebih milih nyimpen duit atau bahkan ngemplang pajak. Akibatnya, aktivitas ekonomi melambat dan penerimaan pajak pun ikut turun.
Apalagi di negara seperti Indonesia, di mana sektor formalnya cukup besar, kemampuan masyarakat di sektor informal untuk membayar pajak juga perlu diperhatikan. Jangan sampai kebijakan pajak malah membebani mereka.
Indonesia Sudah Optimal dalam Penerimaan Pajak?
Jawabannya, belum. Negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand aja punya level optimum penerimaan pajak yang lebih tinggi, sekitar 20% sampai 25%. Ini menunjukkan bahwa Indonesia masih punya potensi untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Tapi, caranya bukan dengan serta merta menaikkan tarif pajak. Pemerintah perlu fokus membenahi sistem perpajakan, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, dan memberantas para pengemplang pajak.
Lalu, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?
Pemerintah perlu hati-hati dan mempertimbangkan banyak faktor sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif pajak. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Kondisi ekonomi secara keseluruhan
- Kemampuan masyarakat untuk membayar pajak
- Efektivitas sistem perpajakan
- Tingkat kepatuhan wajib pajak
Selain itu, pemerintah juga perlu fokus pada upaya-upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor-sektor yang belum optimal, seperti sektor informal dan ekonomi digital.
Dengan pendekatan yang hati-hati dan terukur, pemerintah bisa meningkatkan penerimaan pajak tanpa harus membebani masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Ingat, pajak yang ideal adalah yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan penerimaan negara.