Aset Bos Sritex Harus Disita Kalau Terbukti Korupsi

Kabar kurang sedap datang dari dunia bisnis tekstil Indonesia. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang dulunya merupakan salah satu raksasa tekstil di Asia Tenggara, kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah dinyatakan pailit. Putusan ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran, terutama terkait nasib aset perusahaan dan potensi kerugian negara.

Menanggapi situasi ini, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan audit forensik terhadap Sritex. Langkah ini dianggap krusial untuk menelusuri kemungkinan adanya pengalihan aset secara ilegal yang dapat merugikan negara.

Kenapa Audit Forensik Sritex Jadi Begitu Penting?

Dendy menjelaskan bahwa meskipun status pailit membebaskan Sritex dari kewajiban membayar utang, bukan berarti para pemilik perusahaan bisa lepas tangan begitu saja. Kekayaan pribadi mereka tetap harus ditelusuri, terutama jika ada indikasi penyalahgunaan aset atau bahkan tindak pidana korupsi. Harus ada pengawasan ketat terhadap pengalihan aset perusahaan, khususnya menjelang kepailitan, tegasnya.

Ia menyoroti potensi penyalahgunaan badan hukum perseroan terbatas (PT) oleh para pengendali perusahaan untuk menghindari tanggung jawab. Menurutnya, meskipun Sritex berstatus PT, jika terbukti para pengendalinya menggunakan perusahaan untuk memperkaya diri secara melawan hukum, maka aset pribadi mereka tetap bisa disita. Audit forensik berkala menjadi penting, terutama bagi perusahaan yang menerima pinjaman dari bank milik negara. Selain itu, regulasi yang mewajibkan pertanggungjawaban pribadi bagi pengurus perusahaan yang beritikad buruk juga perlu diterapkan.

Dendy juga menekankan bahwa Kejaksaan Agung memiliki kewenangan untuk mengejar aset pribadi pimpinan Sritex jika terbukti ada korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Hal ini penting untuk mengembalikan kerugian negara dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Bagaimana Hukum Bisa Menembus Tembok Perseroan Terbatas?

Dendy menekankan perlunya pendekatan hukum piercing the corporate veil untuk menembus perlindungan hukum perseroan terbatas dan menjerat para pemilik secara pribadi. Selain itu, Pasal 18 UU Tipikor memberikan kewenangan kepada kejaksaan untuk menyita atau merampas aset hasil korupsi, termasuk yang telah disamarkan atau dialihkan ke pihak lain.

Jika audit forensik menemukan bukti korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejagung dapat menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai dasar hukum. Dendy menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi aktor-aktor korupsi yang berlindung di balik entitas korporasi.

Apa Dampak Jangka Panjang Jika Kasus Sritex Dibiarkan Begitu Saja?

Dendy khawatir jika kasus ini dibiarkan tanpa penindakan yang tegas, hal itu bisa menjadi preseden buruk dan melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, ia mendorong reformasi menyeluruh di sektor hukum dan pengawasan korporasi. Kasus ini mencerminkan titik lemah sistem hukum dan regulasi korporasi di Indonesia, ujarnya.

Kasus pailitnya Sritex, yang terkonfirmasi melalui rapat kreditur kepailitan pada Jumat, 28 Februari 2025, menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem hukum dan regulasi korporasi di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap kasus ini akan menjadi ujian bagi kredibilitas sistem hukum Indonesia dan kepercayaan publik terhadapnya.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Audit forensik terhadap Sritex harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
  • Aset pribadi pemilik perusahaan harus ditelusuri jika ada indikasi penyalahgunaan aset atau korupsi.
  • Pendekatan hukum piercing the corporate veil perlu diterapkan untuk menjerat para pemilik secara pribadi.
  • Reformasi menyeluruh di sektor hukum dan pengawasan korporasi perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan mendorong perbaikan sistem hukum dan regulasi korporasi di Indonesia.

More From Author

Bantu Siswa Jadi Cerdas Digital Lewat Peran Guru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *