Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan perang terhadap perusakan hutan konservasi. Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, dengan tegas memperingatkan semua pihak, termasuk oknum masyarakat dan tokoh adat, untuk tidak bermain-main dengan kawasan hutan yang dilindungi.
Peringatan keras ini disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (23/6/2025), terkait penangkapan seorang tersangka yang diduga kuat berperan penting dalam jual beli lahan di kawasan hutan konservasi. Kapolda menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk menjerat tersangka lain yang terlibat.
âSaya memberikan peringatan keras. Tersangka di belakang saya ini mempunyai peran sangat penting dan insyaallah akan berkembang kepada tersangka lain yang memperjualbelikan kawasan hutan konservasi ini untuk kepentingan pribadi,â ujar Irjen Herry Heryawan kepada wartawan.
Kenapa Hutan Konservasi Begitu Penting untuk Dijaga?
Hutan konservasi, seperti Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), adalah rumah bagi berbagai jenis flora dan fauna, termasuk satwa liar yang dilindungi seperti gajah. Kerusakan hutan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup generasi mendatang. Kapolda Riau menekankan bahwa menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama.
âJadi saya sampaikan kepada seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, saya minta tolong jangan memanipulasi simbol-simbol adat kita demi keuntungan pribadi yang merusak lingkungan, khususnya hutan Tesso Nilo rumahnya anak-anak saya (gajah) Domang dan Tari,â imbuhnya.
Polda Riau tidak hanya fokus pada penegakan hukum yang represif, tetapi juga berupaya membangun kesadaran hukum di masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat, khususnya di Pelalawan dan Riau, memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan, alam, dan air demi keberlangsungan anak cucu.
Bagaimana Polda Riau Menjaga Hutan dari Perusakan?
Polda Riau berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan hutan-hutan di Provinsi Riau, khususnya kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Mereka terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Forkopimda Riau untuk memperkuat komitmen dan sinergitas dalam menyelesaikan permasalahan di Tesso Nilo.
Pendekatan penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau berbasis pada keberlanjutan lingkungan dengan mengusung konsep pemolisian Green Policing. Hal ini menunjukkan bahwa Polda Riau tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku perusakan hutan, tetapi juga berupaya mencegah terjadinya kerusakan hutan di masa depan.
Selain itu, Kapolda Riau juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam pencegahan kerusakan hutan di Sumatera, khususnya Riau. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan upaya pelestarian hutan dapat berjalan lebih efektif.
Apa Sanksi Bagi Pelaku Perusakan Hutan Konservasi?
Kegiatan memperjualbelikan lahan konservasi merupakan tindak kejahatan lingkungan yang berdampak besar bagi kelangsungan generasi bangsa serta ekosistem yang ada di kawasan Tesso Nilo. Pelaku perusakan hutan konservasi dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam undang-undang terkait lingkungan hidup dan kehutanan. Sanksi yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan denda yang besar.
Polda Riau akan menindak tegas setiap pelaku perusakan hutan konservasi tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya perusakan hutan di masa depan.
Selain fokus pada penegakan hukum, Polda Riau juga aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Mereka juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat, untuk mendukung upaya pelestarian hutan.
Polda Riau juga turut berpartisipasi dalam ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh detikcom bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Polri. Ajang ini bertujuan untuk menjaring jaksa-jaksa dan polisi teladan yang berprestasi dalam penegakan hukum, termasuk dalam kasus-kasus terkait lingkungan hidup.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Polda Riau berharap dapat menjaga kelestarian hutan di Provinsi Riau dan memberikan kontribusi positif bagi pelestarian lingkungan hidup di Indonesia.